ISLAMISASI PENGETAHUAN DALAM KURIKULUM PENDIDIKAN KITA

SECARA filosofis, pendidikan Islam pada dasarnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai, sehingga dengan nilai ini bisa membantu dalam menjalani proses kehidupannya, yang sekaligus juga untuk menghasilkan, mengisi, memelihara, dan memperbaiki peradabannya. Dalam konteks ini, maka dasar pendidikan Islam berkaitan dengan kepentingan dan cita-cita kemanusiaan universal. Dalam prosesnya, pendidikan Islam merupakan upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi baik potensi fisik, potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya.


Atas dasar inilah, setiap pendidikan Islam yang sedang berlangsung untuk mengembangkan potensi diri dan memperbaiki peradabannya itu, sudah barang tentu memiliki paradigma, yaitu suatu ’cara pandang’ pendidikan Islam dalam memahami dunia’ (world view). Setiap paradigma mencerminkan ’cara pandang’ masyarakat di mana pendidikan itu berlangsung. Oleh karena itu, setiap masyarakat, bangsa, maupun negara, masing-masing memiliki paradigma pendidikan Islam sesuai dengan ’cara pandang’ masyarakat atau negara bersangkutan terhadap dunianya. Berkenaan dengan paradigma pendidikan itu, maka bangsa Indonesia adalah bangsa atau masyarakat religius yang diakumulasikan dalam rumusan Pancasila dan UUD’45. ”Seharusnya”, dari paradigma inilah sistem pendidikan Indonesia terumuskan.



Dengan merujuk kepada beberapa prinsip dasar taqwa dan hakekat serta tujuan pendidikan, sebagaimana dikemukakan di atas, maka taqwa bukan saja hanya memiliki nilai implikatif kepada proses pendidikan, tetapi taqwa harus menjadi paradigma pendidikan, baik dalam dasar-dasar filosofisnya, proses, maupun tujuannya. Oleh karena itu, ada beberapa prinsip taqwa yang berimplikasi kepada pendidikan, diantaranya: Pertama; Dasar taqwa adalah Alqur’an yang berfungsi sebagai pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Rasulullah bertugas untuk menyampaikan petunjuk-petunjuk itu, dengan menyucikan dan mengajarkan manusia. Menurut Qurais Shihab, menyucikan dapat diidentikkan dengan mendidik, sedangkan mengajar tidak lain kecuali mengisi benak anak didik dengan pengetahuan yang berkaitan dengan alam metafisika serta fisika. Tujuan yang ingin dicapai adalah pengabdian kepada Allah sejalan dengan tujuan penciptaan manusia yaitu beribadah.


Kedua; berkenaan dengan hakekat dan tujuan pendidikan, maka, pada dasarnya taqwa merupakan hakekat dari tujuan pendidikan itu sendiri, yaitu membina manusia sehingga mampu menjalankan fungsinya dalam membangun peradaban manusia. Di sini, taqwa mendorong manusia untuk memperoleh ilmu sebagai modal dalam mengembangkan potensi dirinya dan bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya dengan baik dan harmonis sesuai dengan kapasitas serta keahliannya.

Ketiga; nilai-nilai taqwa bukan saja sejalan dengan hakekat dan tujuan pendidikan, tetapi sekaligus juga taqwa harus menjadi paradigma pendidikan. Paradigma ini adalah menyangkut dasar filosofi, arah, proses, dan tujuan pendidikan. Maka, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang berparadigma taqwa. Keempat; sejalan dengan paradigma taqwa itu, maka tujuan ideal pendidikan Islam adalah manusia sempurna (insan kamil), yaitu manusia yang memiliki keunggulan jasmani, akal, dan kalbu.

Keempat aspek potensi manusia ini tiada lain adalah manusia taqwa, yang secara serasi dan seimbang mesti dikembangkan melalui pendidikan. Islam menekankan bahwa pendidikan merupakan perintah kewajiban agama, sehingga proses pendidikan dan pembelajaran menjadi fokus yang sangat bermakna dan bernilai dalam kehidupan manusia.

Seluruh pola rangkaian kegiatan pendidikan dalam konsep Islam adalah merupakan ibadah kepada Allah. Dengan demikian, pendidikan menjadi kewajiban individual dan kolektif yang pelaksanaannya dilakukan melalui pendidikan formal dan nonformal. Kerena bernilai ibadah, maka pendidikan Islam harus bermuara pada pencapaian penanaman nilai-nilai Ilahiyah dalam seluruh bangunan watak, perilaku, dan kepribadian para peserta didik. Islam memberikan posisi dan derajat yang sangat tinggi kepada orang-orang terdidik, terpelajar, sarjana, dan ilmuwan. Dengan demikian, kegiatan pendidikan memegang peranan penting dan kunci strategis dalam menghasilkan orang-orang tersebut.

Seluruh proses kegiatan pembelajaran dan aktivitas pendidikan dalam konsep dan struktur ajaran Islam berlangsung sepanjang hayat (life long education).
Seluruh proses prembelajaran dan pola pendidikan dalam konstruk ajaran Islam adalah bersipat dialogis, inovatif, dan terbuka. Artinya, Islam dapat menerima khazanah ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga pendidikan dari mana saja.

Taqwa Dan Sistem Pendidikan nasional adalah berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa. Jelaslah, taqwa menjadi parameter pendidikan Indonesia. Untuk itu, ada beberapa poin yang menjadi masalah pendidikan Indonesia jika dikaitkan dengan paradigma taqwa itu, diantaranya :Pertama; Iman dan Taqwa (Imtaq) baru menjadi tema besar yang masih menjadi angan-angan dalam sistem pendidikan di Indonesia, dan belum menjadi paradigma sistem pendidikan kita. Tampaknya, Imtaq dalam sistem pendidikan kita baru bisa menjadi semboyan dan ’simbolisme’ pendidikan; hanya untuk sekedar memberikan statement bahwa sistem pendidikan Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD’45. Tujuan pendidikan Indonesia untuk ”mencerdaskan bangsa”, tidak salah dan sudah tepat. Tetapi, bagaimana pendidikan itu bisa mencapai tujuan tadi? Mungkin saja tujuan bisa tercapai kalau hanya sekedar ”mencerdaskan bangsa”, tetapi bertolak belakang dengan idealisme, nasionalisme, dan jiwa keagamaan sebagaimana diamanatkan bangsa yang kemudian dituangkan dalam Pancasila dan UUD’45. Dengan memahami yang menjadi ruh dan semangat Pancasila dan UUD’45 itu adalah keimanan dan ketaqwaan, maka seharusnya Imtaq menjadi paradigma dalam sistem pendidikan, yang kemudian diturunkan dalam perumusan sistem dan kebijakan pendidikan, baik pada aspek manajemen kelembagaan, penyusunan kurikulum dan silabi, maupun pada aspek pembinaan dan proses belajar mengajar yang Islami (ketaqwaan). Apakah adanya dikhotomi pendidikan umum dan pendidikan agama merupakan cerminan dari paradigma taqwa? Atau juga, dengan adanya mata pelajaran ”Pendidikan Agama Islam” di sekolah-sekolah tingkat dasar sampai perguruan tinggi mencerminkan paradigma taqwa? Sekalipun baru tataran “wacana”, maka merumuskan paradigma Imtaq yang bisa dijadikan sistem pendidikan Indonesia adalah merupakan tugas kita semua.

Kedua; jika taqwa menjadi paradigma sistem pendidikan kita, maka yang perlu kita lakukan adalah: 1) merumuskan nilai-nilai taqwa untuk menjadi ”pilar” sistem pendidikan Indonesia dan ”memayungi” setiap kebijakan pendidikan dan proses belajar mengajarnya; 2) membenahi dan merumuskan kembali yang menjadi ’struktur keilmuan Islam’ atau ”ilmu-ilmu keislaman”. Hal ini untuk menghindari kesan yang selama ini ada, bahwa ”pendidikan Islam” tempatnya ada pada pendidikan/sekolah-sekolah agama dan terkesan eksklusif, seolah-olah Islam tidak memiliki struktur keilmuan yang jelas dan mapan. Mengikuti pemikiran Zainuddin Sadar, Hasan Hanafi, Arkoun, Nurcholish Madjid, Azyumardi Azra, Amin Abdullah, dan banyak lagi, semuanya memiliki pandangan yang sama bahwa Islam memiliki ’struktur keilmuan’ tersendiri yang bersumberkan kepada Alqur’an dan As-Sunnah, sebagaimana tampak dari warisan para intelektual Muslim dahulu. Dalam konteks inilah, ”Islamisasi pengetahuan” digulirkan, karena disadari bahwa Islam pun mengandung dan melahirkan keilmuan; 3) Oleh karena itu, dalam merumuskan sistem pendidikan itu, maka imtaq harus menjadi landasan filosofisnya. Tentu saja, yang kita lakukan bukan hanya merumuskan aspek material semata – karena memang sudah lengkap, sebagaimana terdapat dalam Alqur’an dan As-Sunnah – tetapi secara metodologis kita harus merumusankannya dalam satu bangunan konsep yang jelas tentang imtaq yang akan dijadikan sebagai paradigma pendidikan kita.

Akhirnya, Mudah-mudahan islamisasi pengetahuan yang berlandaskan ketakwaan menjadi baris terdepan pada kurikulum pendidikan kita. Amin!!!!




Related Posts:

0 Response to "ISLAMISASI PENGETAHUAN DALAM KURIKULUM PENDIDIKAN KITA"

Posting Komentar

===========================================================
Mari Berbagi Inspirasi dengan mengirimkan Artikel Bapak/Ibu Guru ke Email: gurukreatif87@gmail.com